The Jakarta Post: Hard-line Groups Target Christianity with Sharia Law

19.9.10


Komunitas Umum: Yayasan dan Gereja


Koran bahasa Inggris The Jakarta Post, Monday, June 28, 2010, pada halaman pertama menulis sebuah laporan dengan judul Hard-line Groups Target Christianity with Sharia Law. Dalam laporan tersebut dituliskan bahwa sebuah Kongres Bersama Ormas Islam, memutuskan meminta pemerintah kota Bekasi untuk segera menerapkan hukum sharia di kota Bekasi. Kongres tersebut dimotori oleh MUI cabang Bekasi dan dihadiri sekitar 500 peserta. Mereka jelas bermaksud menjadikan kota Bekasi seperti kondisi kota Mekah, dan kelihatannya mereka tidak akan membiarkan umat agama lain mendirikan rumah ibadah atau melaksanakan kegiatan ibadah mereka.

Kita harapkan mayoritas rakyat Indonesia, atau lebih khusus lagi rakyat kota Bekasi tidak bermaksud mendirikan negara atau kota dengan konsep Sacral-Society karena berulang-ulang kita mendengar pemimpin-pemimpin (kaum elite bangsa) berkata bahwa Indonesia akan menuju ke Civil-Society (Masyarakat Madani). Kita tidak tahu apakah slogan membangun Civil-Society (Masyarakat Madani) hanya sekedar slogan untuk menentramkan hati umat agama lain atau itu sungguh sebuah agenda yang diperjuangkan. Kita sangat heran ketika kita melihat adanya partai yang terang-terangan mengagendakan pembangunan masyarakat Sacral-Society.


Tentu yang lebih penulis perhatikan bukan masalah politis dan aktivitas umat agama lain, melainkan kekristenan. Apakah para pemimpin Kristen sanggup melihat kondisi masa depan yang akan kita hadapi? Sadarkah para pemimpin Kristen bahwa sepanjang sejarah Indonesia telah berulang kali muncul kelompok yang selalu berusaha mendirikan Sacral-Society di Republik ini? Mengertikah para pemimpin Kristen tentang perbedaan antara Sacral-Society dan Civil-Society? Seandainya mengerti, maka bukankah para pemimpin Kristen yang harus berjalan di depan untuk membangun konsep Civil-Society yang intinya adalah keterpisahan antara agama dan negara? Bukankah orang-orang Kristen baik yang di legislatif, yudikatif, eksekutif, dan terlebih yang di Departemen Agama, berjuang keras dan berdiri di depan untuk memperjuangkan konsep Civil-Society? Perjuangan kita sama sekali bukanlah perjuangan Kristen melawan Islam, melainkan agar urusan agama terpisah dari negara demikian sebaliknya. Kiranya Tuhan Yesus Kristus menolong kita semua.



http://www.in-christ.net/artikel/yayasan_dan_gereja/the_jakarta_post_hardline_groups_target_christianity_with_sharia_law

0 komentar: